Bimbingan Teknis Standar Usaha Hotel Tahun 2024 bagi para pengelola usaha akomodasi di Kabupaten Semarang
Berita
Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Standar Usaha Hotel Tahun 2024 bagi para pengelola usaha akomodasi di Kabupaten Semarang pada Hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 di Hotel Kusma Bandungan. Standar usaha pariwisata adalah seperangkat persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu usaha pariwisata dalam rangka menjamin kualitas produk, pelayanan, dan pengelolaannya. Standar usaha pariwisata bertujuan untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Indonesia dan menjadi pedoman bagi pelaku usaha pariwisata dalam menjalankan usahanya. Dengan menerapkan standar usaha pariwisata, pelaku usaha dapat memastikan bahwa produk, pelayanan, dan pengelolaan usahanya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Salah satu tugas dan fungsi Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang adalah penyelenggaraan pembinaan, bimbingan teknis, dan sosialisasi Standar Usaha Pariwisata. Berkaitan dengan hal tersebut, dan menindaklanjuti Permenparekraf Nomo 4 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata, Dinas Pariwisata menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis, guna menunjang kegiatan pariwisata di Kabupaten Semarang dengan Industri Pariwisata yang memenuhi Standar Usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan Bimbingan Teknis Standar Usaha ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kemampuan para pengelola usaha akomodasi hotel dalam hal: - Meningkatkan kualitas produk, pelayanan, dan pengelolaan usaha pariwisata; - Meningkatkan daya saing usaha pariwisata Indonesia di pasar global; - Melindungi konsumen dari produk dan pelayanan yang tidak sesuai standar; - Menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. Untuk semua pelaku usaha pariwisata tak terkecuali pengelola usaha akomodasi agar senantiasa mengedepankan Sapta Pesona (Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah, Kenangan) dan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam melaksanakan kegiatannya. #bimtek #bimbinganteknis #sdm #sumberdayamanusia #sdmunggul