Bimbingan Teknis Standar Usaha Pariwisata Jasa Boga/Catering Kabupaten Semarang Tahun 2026
Berita
Bimbingan Teknis Standar Usaha Pariwisata Jasa Boga/Catering Kabupaten Semarang Tahun 2026.
Salah satu tugas pokok fungsi Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang adalah melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM Pariwisata di Kabupaten Semarang sehingga tercipta SDM Pariwisata Unggul.
Hari Kamis, tanggal 18 Juni 2026 Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Standar Usaha Pariwisata Jasa Boga/Catering Tahun 2026 yang bertempat di DTW Griya Yodesiya Bergas Kabupaten Semarang yang diikuti oleh para pelaku usaha jasa boga / usaha catering di Kabupaten Semarang.
Kegiatan ini terselenggara melalui kolaborasi Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang dengan PPJI (Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia) Kabupaten Semarang, TP PKK Kabupaten Semarang, LSUP Serfitatama Semarang, DPMPTSP Kabupaten Semarang, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang.
Didampingi Kepala Dinas Pariwisata, Ibu Wiwin Sulistyowati @sulistyowati.wiwin, berkesempatan hadir pada kegiatan ini, Ketua TP PKK Kabupaten Semarang, Ibu Peni Yulianingsih Ngesti Nugraha @peni_ngestinugraha sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada para peserta kegiatan.
Pariwisata merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki peran dan kontribusi penting dalam pembangunan perekonomian nasional maupun daerah.
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pengelolaan usaha sektor pariwisata yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha pariwisata, antara lain yangterkait dengan Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata, Standar Usaha Pariwisata, dan Perizinan Berusaha untuk Mendukung Kegiatan Usaha/PBUMKU Sektor Pariwisata. Pelaku usaha harus benar-benar memperhatikan seluruh aspek yang terkait dengan Sarana, SDM, Pelayanan, Produk Usaha, dan Manajemen Usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka
meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kemampuan SDM usaha pariwisata, khususnya usaha Jasa Boga/Catering di Kabupaten Semarang dalam hal:
1. Meningkatkan kualitas produk, pelayanan, dan pengelolaan usaha pariwisata;
2. Meningkatkan daya saing usaha pariwisata;
3. Melindungi konsumen dari produk dan pelayanan yang tidak sesuai standar;
4. Menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif.
#bimtek
#sdm #sdmpariwisata #sdmpariwisataunggul